Mengajukan prospective marriage visa perkawinan campuran Indonesia Australia

May 24, 2014 Amy 50 Comments

Ada e-mail masuk menanyakan, "apa saja sih syarat untuk visa tunangan dengan calon dari Australia, aku pusing mbak...". Sebelumnya aku sudah pernah menulis step by step cara mengajukan visa tunangan untuk perkawinan campuran Indonesia-Amerika. Oh ya, sempat mempelajari visa tunangan untuk perkawinan Indonesia-Inggris juga. Ini linknya http://ratnawatiutami.blogspot.com/2014/02/bila-wni-menikah-dengan-wna.html . Atau klik pada gambar di bawah ini

Cara mengajukan visa tunangan ke beberapa negara

Aku sudah menulis panjang lebar tentang apply K1 yaitu pengajuan visa tunangan ke Amerika beserta contoh surat-suratnya, termasuk ditujukan ke alamat mana. Ini linknya http://amiratnawatiutami.blogspot.com/2013/11/part-1-how-to-apply-k-1-fiancee-visa-of_20.html. Atau klik gambar di bawah ini.

Mengajukan visa tunangan ke kedubes Amerika

Kalo membaca website resmi dari kedutaan memang memusingkan, soalnya syarat-saratnya sangat teknis. Misalnya dimulai dari syarat dari negara mana, umur, pernah masuk penjara tidak, ukuran foto yang pas, penerjemah tersumpah, rumah sakit mana saja yang bisa untuk periksa kesehatan, dokumen yang asli mesti dilegalisir, surat sponsor, bukti sponsor mampu membiayai, dan seterusnya. Belum termasuk biaya pengajuan visa tunangan yang lumayan mahal.

Bila membaca forum-forum expat, visa journey atau yang lain biasanya minta bantuan untuk mencek daftar surat yang diajukan untuk aplkasi. Atau mudahnya minta bantuan agen imigrasi atau attorney yang lumayan mahal. Jasa attorney, solicitors, atau agen imigrasi lumayan mahal, kalo di Indonesia bisa untuk beli motor bebek baru 3 biji. Itu baru biaya profesional jasa belum membayar aplikasinya. Tapi ada yang sukses mendapat visa tanpa bantuan jasa profesional. Itulah gunanya beberapa forum untuk tanya jawab.

Biasanya awalnya yang dipikirkan, gimana kalo mengajukan visa turis terus menikah di sana, syaratnya jauh lebih mudah dan biayanya jauh lebih murah. Bila ada keinginan menikah tapi punya ide mengajukan visa turis lalu mencoba mengajukan menikah resmi secara terdaftar untuk Amerika, Inggris atau Australia mending ide ini tidak dilaksanakan. Ini melawan hukum dan beresiko pengajuan visa berikutnya bermasalah, kecuali nikah secara agama yang tidak terdaftar di pemerintah.

Lalu pertimbangan lain, sebaiknya mengajukan visa tunangan atau visa pasangan (menikah di Indonesia atau di negara lain). Perlu dipertimbangkan matang-matang, karena pengajuan visa pasangan membutuhkan syarat lain lebih rumit dibandingkan dengan visa tunangan, seperti bukti pengiriman uang, tinggal bersama, rekening bersama misalnya. Untuk visa pasangan ke Australia malah mengharuskan sebelum kedutaan besar mengabulkan visa pasangan mengharuskan pasangan tinggal bersama, dan itu bisa hampir setahun.
  • if the intention of applying for a tourist visa is to apply for permanent residence in Australia, then your fiancé might not meet the 'genuine visitor' requirement for a tourist visa. 
  • if you want to claim a de facto status later on, then your fiancé must declare this relationship on the tourist visa application 
  • the tourist visa might be refused or come with a "no further stay" condition, which will make it impossible for your fiancé to apply for a spouse visa in Australia, unless the condition is waived. 
  • a much better strategy would be to apply for a prospective spouse visa in Indonesia. Then apply for a tourist visa with a submission explaining the circumstances. 
  • if you are not sure how to go about it, then it might be wise to consult a registered migration agent. 
  • these sort of scenarios can be complex and refusals are both costly and frustrating.  
Sumber  http://forum.migrationhelp.com.au/archive/index.php/t-1547.html

Terjemahan bebas
  • bila mengajukan aplikasi visa turis dengan dilanjutkan untuk menjadi penduduk tetap di Australia maka si tunangan ini melanggar aturan sebagai pengunjung untuk visa turis
  • bila ingin mengklaim hubungan khusus setelah mendapat visa turis, maka si tunangan mesti menjelaskan pada pengajuan visa (biasanya malah dipersulit)
  • visa turis akan mendapat peringatan "dilarang diperpanjang" sehingga mempersulit upgrade ke spouse visa
  • strategi yang disarankan adalah mengajukan visa prospective marriage di Indonesia. Selama proses itu bisa mengajukan visa turis. 
  • bila tidak yakin bisa menghubungi agen imigrasi yang kompeten. 
  • skenario yag keliru bisa sangat kompleks dan banyak penolakan yang mengakibatkan biaya membengkak dan frustrasi
Untuk pengajuan langsung partner visa (sudah menikah dulu dengan mendapat surat nikah di negara lain sebelum mengajukan visa), kalo salah satunya belum punya visa ke Australia berarti sponsornya mesti tinggal di Indonesia selama yang disponsori belum mendapatkan visa. Mengajukan visa tunangan lebih mudah, karena syarat pembuktian hubungan lebih sederhana dibanding visa pasangan, hanya biaya aplikasi lebih mahal. Setelah visa tunangan turun, lalu ditambah lagi dengan pengajuan visa pasangan.  

Biaya pengajuan visa pada bulan Mei 2014 sebesar AUD $3085 atau sebesar Rp. 34.670.000,-. Upgrade visa dari visa tunangan atau Prospective Marriage Visa ke Partner visa sebesar AUD $1450 atau sebesar Rp 14.400.000,- . Sumber http://indoauscommunity.blogspot.com/2014/04/prospective-marriage-visa-pmv.html



Pengajuan aplikasi prospective marriage visa 

1. Melalui Australian Visa Application Centre (AVAC)
2. Melalui agen migrasi yang terdaftar
3. Melalui pos
 
Melalui AVAC
  • di Jakarta, Kuningan City Lantai 2 No. L2-19 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940 Indonesia. Application opening hours: 830am to 4pm – Monday to Friday (hari kerja AVAC menyesuaikan kalender Australia, jadi silahkan cek terlebih dahulu).  
  • di Bali, Benoa Square 3rd floor No. 7-9.3/A Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21 A, Kedonganan, Kuta, Bali, Indonesia
Melalui pos  

Jika anda mengirimkan aplikasi anda melalui pos atau kurir, aplikasi anda harus mencantumkan:
- Cantumkan dengan jelas nama lengkap, nomor KTP, dan detail kontak
- Lampirkan perangko dan amplop untuk pengiriman kembali/kurir servis
- Di amplop yang tertutup, dan dialamatkan ke:

Kedutaan Australia (bagian Imigrasi) 
Jalan H.R. Rasuna Said Kav C15-16 Jakarta Selatan 12940 


Pembayaran aplikasi visa

- cek atau giro di bank ANZ. 

ditujukan kepada

AUSTRALIAN EMBASSY JAKARTA INDONESIA 
PT Bank ANZ Indonesia 
08 2222 10001

- cash untuk pengajuan langsung di kedutaan besar Australia


Daftar dokumen aplikasi Prospective Visa Marriage

Hanya sebagian yang ditulis di sini, lengkapnya di http://www.indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesian/checklist_partner.html 
  • Formulir aplikasi (Formulir 47SP) diisi dan ditanda tangani secara lengkap oleh pemohon 
  • Formulir sponsorship (Formulir 40SP) diisi dan ditanda tangani secara lengkap oleh sponsor 
  • Isi dan tanda tangani formulir 47A (untuk anggota keluarga yang berumur di atas 18 tahun) 
  • Biaya aplikasi visa 
  • Fotokopi halaman biodata dan halaman visa dari passport yang sudah dilegalisir oleh Service Delivery Partner kami (Australian Visa Application Centre (AVAC)) 
  • 2 lembar foto ukuran foto paspor dari pemohon 2 lembar foto ukuran foto paspor dari sponsor 
  • Akte lahir pemohon 
  • Surat ganti nama (jika nama di paspor dan akte lahir berbeda)
  •  jika ada Akte cerai, jika ada Akte kematian
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda atau Polres. Harap paspor photo dilampirkan dalam SKCK dan nama pada SKCK sesuai dengan nama pada di paspor 
  • Bukti status sponsor sebagai warga negara Australia, penduduk tetap, atau warga negara New Zealand yang memenuhi syarat 
  • Surat kelakuan baik dari kepolisian Australia untuk sponsor 
  • Bukti pendapatan sponsor selama periode 2 tahun terakhir dan surat referensi bekerja 
  • Detail dan akte cerai sponsor dari pernikahan sebelumnya
  • Surat pernyataan yang menggambarkan bagaimana anda dan sponsor anda bertemu dan keadaan hubungan anda sekarang 
  • Fotokopi korespondensi seperti email, kartu, surat yang anda kirimkan ke pasangan, beserta amplopnya – jangan menyerahkan dokumen asli 
  • Fotokopi bukti telepon atau tagihan telepon yang membuktikan panggilan telpon yang anda buat ke pasangan – jangan menyerahkan dokumen asli 
  • Surat pernyataan dari teman atau saudara yang mengetahui anda sebagai pasangan Fotokopi beberapa photo-photo anda berdua selama masa hubungan anda – jangan menyerahkan foto-foto asli 
  • Bukti-bukti lainnya yang membuktikan hubungan anda adalah yang sesungguhnya 

50 comments: